LAPMI HMI | Opini – BUMN merupakan perusahaan milik negara yang menyelenggarakan segala aktifitas perdagangan barang jasa, sarana dan prasarana. Baik untuk mengisi segala kebutuhan dalam negeri ataupun luar negeri.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN merupakan salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian nasional, di samping badan usaha swasta dan koperasi. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, BUMN, swasta dan koperasi melaksanakan peran saling mendukung berdasarkan demokrasi ekonomi.
* BUMN dalam fungsi dan peranannya memiliki berbagai macam manfaat-manfaat yang diberikan kepada negara dan rakyat indonesia. Manfaat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah sebagai berikut :
– Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan hidup berupa barang dan jasa
– Membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk angkatan kerja
– Mencegah monopoli pihak swasta dipasar dalam pemenuhan barang dan jasa
– Meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam komiditi ekspor berupa penambah devisa baik migas maupun non migas.
– Mengisi kas negara yang bertujuan memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.
Secara substansi, tugas dari BUMN ini adalah mempertegas dan memastikan kesejahteraan, kemakmuran yg adil dan merata bagi seluruh masyarakat indonesia.
Meskipun pada faktanya, seringkali kita temukan persoalan-persoalan yang kerap merubah atau bahkan kontradiktif terhadap pelaksanaan yang dilaksanakan oleh oknum-oknum BUMN itu sendiri.
Nah, PR dan tugas kami para pemikir dan pembantu arah gerak dari pada kelas menengah kebawah ialah bagaimana caranya agar kami mampu mengawal pelaksanaan kinerja pemerintah melalui BUMN agar tepat sasaran, demi mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Indonesia secara umum.
Oleh: Abdul Rojak (HMI Cabang Kota Bogor, Badko HMI Jabodetabeka-Banten)