LAPMI HMI | Opini – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah Organisasi Pemerintah yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi melaksanakan pembinaan terhadap Perusahaan Negara/Badan Usaha Milik Negara di Republik Indonesia telah ada sejak tahun 1973. Namun BUMN berkembang pesat di zaman Presiden Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Suharto. Begitu saat di paparkan oleh Suherman Salaeh saat mengisi materi di LK III HMI BADKO Jawa Barat, di gedung BKPM, Kabupaten Cianjur, Kamis, 23/01/2020.
Dalam acara LK III tersebut Suherman menjelaskan bahwa kontribusi pajak PPH BUMN kepada Negara sebesar 25% dari keuntungan, adapun sisa keuntungan setelah di potong pajak itu di kembalikan wewenang nya kepada kementrian yang bersangkutan, apakah mau di berikan kepada KAS neagara atau di gunakan untuk pengembangan usaha yang di jalankan oleh BUMN tersebut.
Bahwa saham yang dimiliki oleh BUMN itu tergantung pada jenis perusahaan yang bersangkutan dengan kementrian yang sesuai dengan jenis usaha nya, misalnya PINDAD itu saham nya ada di bawah naungan Kementrian Pertahanan. Ujar Herman.
Herman menambahkan bahwa kader-kader HMI harus ingat dengan beberapa hal, diantara nya yaitu, Kedaulatan Wilayah, Menegakan Keadilan, dan Mensejahterakan Bangsa, dan menekan bahwa kader HMI Jangan Lengah dan mau di bohongi oleh pemerintahan era Jokowi dengan Omni Bus Low, karena dengan Omni Bus Low dapat memperkerjakan orang asing di Indonesia dan akan menjadikan kewarmegaeaan menjadi dwi-kenegaraan.
Oleh: Dede Heri (Badko HMI Jawa Barat)