LAPMI HMI |Malang – Sikap HMI Cabang Malang terhadap ditetapkannnya Permenristekdikti nomor 55 tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Lingkungan Kampus mendapatkan respon posistif dari gerakan Cipayung Plus di Malang Raya. Cipayung Plus terdiri Pengurus Cabang (PC) GMNI Malang Raya, PC PMII Malang, PC IMM Malang, PC Hikmahbudhi Malang, HMI Malang Raya dan PMKRI Malang. Para aktivis tersebut menggelar acara Simposium Nasional di Universitas Negeri Malang (UM), Rabu, (20/02/2019).
Dialog Kebangsaan dengan tema “Eksistensi Mahasiswa dalam Permenristekdikti nomor 55 rahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai Konsepsi Ideal” yang dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III UM Dr. Mu’arifin, M.Pd ini menghadirkan narasumber, Prof Aloysius Entah S.H, Jo Priastama, S.Sos, M.Hum, Sofyan Arief, S.H, M.Kn, Arif Setiawan, S.IP, M.PS, dan Dr. Ahmad Siboy, M.H. beserta sejumlah rektor dari berbagai kampus yang ada di Malang Raya.
Seperti diketahui, Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2018 memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada Perguruan Tinggi untuk melakukan pembinaan ideologi bangsa bagi mahasiswa yang meliputi pemahaman, penghayatan, dan pengamanan konsensus dasar berbangsa dan bernegara yang terdiri atas Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinnika Tunggal Ika.
Ketua Umum HMI Cabang Malang Sutriyadi, melalui dialogis tersebut mengatakan lembaga yang dipimpinnya itu sangat mengapresiasi Kemenristekdikti yang telah menerbitkan peraturan tersebut. Menurutnya, dengan Permenristekdikti dianggap sebagai salah satu gerbang bagi organisasi mahasiswa ektra untuk terlibat aktif dalam upaya penguatan ideologi bangsa dikalangan mahasiswa.
“Secara kelembagaan, HMI berharap kepada seluruh Perguruan Tinggi, baik negeri maupun swasta yang ada di Malang Raya agar dapat membangun sinergitas dalam upaya memerangi adanya beberapa paham yang bertentangan dengan pancasila yang akhir-akhirnya ini sudah marak berkembang di dunia kampus,” Kata Sutriyadi
Dirinya berpendapat bahwa Organisasi ekstra kampus bukan sebuah momok ancaman bagi birokrasi, dan demikian juga sebaliknya. Oleh sebabnya, Permenristekdikti merupakan langkah yang tepat untuk Cipayung Plus.
“Ini harus kita sambut dengan penuh rasa syukur dan gembira. Adanya ketakutan beberapa pihak terhadap Permenrestekdikti sebagai upaya pemerintah untuk meninabobokan gerakan kemahasiswaan tidak cukup memiliki landasan kuat,” Ucap Sutriyadi
Sutriyadi menambahkan, tidak ditemukan 1 pasal pun dalam permenristekdikti yang mengindisikan ke arah tersebut.
“Justru Permenristekdikti memberikan keleluasaan terhadap universitas bersama-sama dengan organisasi ekstra kampus untuk membentuk unit kegiatan kemahasiswaan dalam melakukan pembinaan ideologi bangsa dalam kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi,” jelasnya